MAKALAH Kebijakan Moneter Persepektif Islam ( AINUN)
MAKALAH
Kebijakan
Moneter Persepektif Islam
Guna
Memenuhi Tugas
Makro
Ekonomi Islam

Di
Susun Oleh :
|
AINUN NASIROH
|
161420000096
|
|
VENA EKA DAMAYANTI
|
161420000100
|
|
VENI DWI DAMAYANTI
|
161420000101
|
Prodi Perbankan Syariah
Fakultas Syariah dan
Hukum
Universitas Islam
Nadhatul Ulama’ (UNISNU)
Jln. Taman Siswa (Pekeng)
Tahunan Jepara Telp. (0291) 595477
2017/2018
KATA PENGANTAR
بسم الله
الرØÙ…Ù† الرØÙŠÙ…
Alhamdulillah, puji
syukur kehasdirat Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmad, hidayah serta
inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini. Sholawat
serta salam, semoga tercurah kepada junjugan kita Rasulullah SAW. Beserta
segenap keluarga, para sahabat dan pengikut Beliau hingga akhir masa. Amin.
Dan lupa kami berterima kasih kepada Bapak Fauzan Mubarok S.E.,M,Sy selaku
pembimbing dan yang mengarakan kami dalam penulisan makalah “Kebijakan
Moneter Persepektif Islam”
Semoga dengan
makalah ini dapat memberi wawasan bagi para pembaca dan dapat bermanfaat bagi
masyarakat.
penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh
karena itu penulis berharap saran dan kritik yang membangun guna untuk
penyempurnaan penulisan kami.
Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi diri
pribadi, para pembaca dan dunia menambah khazanah pengetahuan di Indonesia.
Amin.
Alhamdulillahhirabbil
‘alamin.
Jepara, 26 September 2017
,penulis
Daftar isi
Halaman
Judul...................................................................................... i
Kata Pengantar..................................................................................... ii
Daftar isi................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang............................................................................ 1
B. Rumusan Masalah....................................................................... 2
C. Tujuan.......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Definisi dan Konsep Kebijakan Moneter.................................... 3
B. Managemen Moneter Konvensional dan Islam........................... 4
C. Istrumen Moneter Konvensional dan Islam................................ 5
D. Aplikasi Instrumen Moneter Islam.............................................. 8
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan.................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA........................................................................... 13
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu gambaran mengenai
dampak kebijakan pemerintah yang dilaksanakan khususnya dalam bidang ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi merupakam laju pertumbuhan yang dibentuk dari berbagai
macam sektor ekonomi yang secara tidak langsung menggambarkan tingkat
pertumbuhan ekonomi yang terjadi.
Kuznets dan Sirojuzilam mendefinisikan pertumbuhan
ekonomi sebagai “Kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu Negara untuk
menyediakan semakin banyak barang kepada penduduknya, kemampuan ini bertambah
sesuai dengan kemajuan teknologi dan penyesuaian kelembagaan dan ideologis yang
diperlukan”.
Untuk dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi
tetapi stabil tidaklah pekerjaan yang mudah untuk dilaksanakan, ini ibaratnya
mata uang 2 sisi, kadang dicapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi tapi tidak
stabil. Untuk mencapai inilah diperlukan kebijakan moneter.
Kebijakan moneter bertujuan mengarahkan perekonomian
makro ke kondisi yang lebih baik dan atau diinginkan. Kondisi-kondisi tersebut
diukur dengan menggunakan indicator-indikator makro utama seperti
terpeliharanya pertumbuhan ekonomi yang baik, stabilitas harga umum yang
terkendali, dan menurunnya tingkat pengangguran.
Sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat
Indonesia yang kegiatannya bertumpu pada aset keuangan kredit perbankan, maka
pemerintah perlu melaksanakan kebijakan moneter melalui pengelolaan atau
pengaturan system perkreditan secara dinamis, sesuai dengan kebutuhan dan
kondisi struktur potensi ekonomi masyarakat daerah (resource base) yang akan
digerakkan.
Kebijakan moneter tujuannya adalah untuk mencapai
stabilisasi ekonomi. Berhasil tidaknya tujuan dari kebijakan moneter tersebut
dipengaruhi oleh dua faktor, pertama: kuat tidaknya hubungan kebijakan moneter
dengan kegiatan ekonomi tersebut, kedua: jangka waktu perubahan kebijakan
moneter terhadap kegiatan ekonomi.
B. Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang diatas amaka terdapat rumusan masalah sebagai berikut.
1. Apa
definisi dan konsep Kebijakan Moneter?
2. Bagaimana
Managemen Konvensional dan Islam?
3. Bagaimana
Instrumen Moneter Konvensional dan Islam?
4. Bagaimana
Aplikasi Instrumen Moneter Islam?
C. Tujuan
Dari
rumusan masalah diatas maka memiliki tujuan agar
1. Dapat
mengerti dan memahami apa definisi dan konsep Kebijakan Moneter.
2. Dapat
memahami dan mengerti bagaimana Managemen Konvensional dan Islam.
3. Dapat
memahami dan mengerti bagaimana Instrumen Moneter Konvensional dan Islam.
4. Dapat
memahami dan mengerti bagaimana aplikasi Instrumen Moneter Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Definisi
dan Konsep Kebijakan Moneter
Jumlah
uang yang beredar tidak boleh terlalu berlebihan atau kurang, pengendalian uang
yang beredar harus dilakukan untuk menciptakan iklim yang baik bagi stabilitas
harga dan pertumbuhan ekonomi , serta pengendalian terhadap kebijakan kredit.
Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah
untuk mengatur jumlah uang yang beredar inilah yang dinamakan dengan
kebijakan moneter.
Kebijakan
moneter dianggap lebih baik sebagai alat stabilitas kegiatan ekonomi oleh
negara, karena.
1. Tidak
menimbulkan masalah crowding out;
2. Decision lag-nya
tidak terlalu lama sehingga waktu pelaksanaan kebijakan dapat di sesuaikan
dengan masalah ekonomi yang dihadapi;
3. Tidak
menimbulkan beban kepada generasi yang
akan datang dalam bentuk keperluan untuk membayar Bungan dan mencicil utang
pemerintah.
Maka definisi yang dimaksud dengan kebijakan moneter
adalah upaya pengendalian atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang
diinginkan dengan mengatur jumlah uang beredar. Kondisi lebih baik disini
adalah dengan meningkatkan output keseimbangan
dan atau keseimbangan terpeliharanya stabilitas harga.
Selain
itu kebijakan moneter dapat pula sebagai peraturan dan ketentuan yang
dikeluarkan dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga, kebijkan ini
dikeluarkan oleh bank sentral.
Kebijakan moneter dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Kebijakan
moneter bersifat kuantitatif; yaitu kebijakan umum yang bertujuan untuk
mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian.
2. Kebijakan
moneter bersifat kualitatif :
a. Pengawasan
pinjaman secara selektif
b. Pembujukan
moral, yaitu bank sentral menghimbau serta mebujuk kepada bank-bank untuk
melakukan suatu hal yang diarahkan, misalkan pada saat terlalu banyak jumlah
uang beredar, bank sentral bisa membujuk kepada bank untuk mengurangi
penyaluran kreditnya.(Al Arif,Nur Rianto:130)
B. Managemem
Moneter Konvensional dan Islam
a. Managemen
moneter konvensional
Adanya ketidak
teraturan dan hubungan antar variable dalam perekonomian seringkali menjadikan
kita sulit untuk kita mengidentifikasi alur kebijakan moneter mencapai
tujuannya. Pada dasarnya ada dua paradigma dalam memahami mekanisme transmisi
moneter, yakni apa yang disebut paradigma uang pasif dan paradigm uang aktif.
Perbedaan antar dua paradigm ini terletak dari penggunaan sasaran operasional
yang digunakan dalam mekanisme moneternya.
a.) Uang
pasif
Paradigm
uang pasif percaya bahwa kesenjangan output merupakan kuasal utama dalam
mekanisme transmisi. Dalam paradigm ini suku bunga jangka pendek dan nilai
tukar dijadikan sebagai sasaran antara (intermediate
objective) yang pada giliranya akan mempengaruhi perkembangan besaran
permintaan, kesenjangan output dan ekspektasi inflasi.
Dalam
paradigm uang psif ini uang dinyatakan sebagai variable endogen4 dimana otoritas moneter tidak mempunyai kemampuan
secara penuh mengatur jumlah uang yang beredar.
b.) Uang
aktif
Paradigm
uang aktif percaya bahwa likuiditas merupakan penyebab utama dalam mekanisme
transmisi moneter. Dalam paradigma ini, suku bunga dianggap sebagai variable
biasa yang terjadi dalam mekanisme transmisi moneter. Penganut paradigam ini
adalah Milton Friedman.
Paradigma
uang aktif dslsm konvensional menganggap bahwa uang sebagai variable exogen yang berbentuk kurva
penawaran yang bersifat inelastic sempurna. Sasarn pokok ysng ingin dicapai
dari kebijakan dengan paradigm ini adalah terkendalinya tingkat inflasi dengan
menggunakan besaran moneter (jumlah uang beredar) dengaan sasaran operasional.
Chart
Paradigma Uang Aktif
Instrument
moneter(besaran jumlah uang beredar ) → target operasional → target antara →
inflasi.( Al Arif,Nur Rianto:134)
b. Managemen
Moneter Islam
Dasar
pemikiran dari managemen moneter dalam konsep islam adalah terciptanya
stabilitas permintaan uang dan mengarahkan permintaan uang disebut kepada
tujuan yang penting dan produktif. Dalam teori Kenyes telah dikenal bahwa
adanya permintaan spekulatif akan uang pada dasarnya dipengaruhi oleh
keberadaan suku bunga (the theory of
liquidity preference). Pergerakan suku bunga merupakan refleksi pergerakan
permintaan uang untuk spekulatif. Semakin tinggi permintaan uang untuk
spekulatif, maka semakin rendah tingkat bunga yang berlaku dipasar, begitupula
sebaliknya. Pengahapusan suku bunga dan adanya kewajiban pembayaran pajak atas
biaya prodiktif yang menganggur dalam manegemenmoneter islam akan menghilangkan
insentif orang yang memegang uang yang menganggur (idle fund) sehingga mendorong orang untuk melakukan:
a.) Qard (meminjamkan
harta kepada orang lain)
b.) Penjualan muajjal
c.) Mundharabah.( Al Arif,Nur Rianto:136)
C. Instrumen
Moneter Konvensional dan Islam
a. Instrument
Moneter Konvensional
Suatu
otoritas moneter mempunyai pengaruh yang penting, walaupun secara tak langsung
terhadap arah tingkat harga, output, dan nilai tukar uang suatu negara.
Otoritas moneter atau bank sentral, melakukan hal tersebut melalui kemampuannya
dalam mengendalikan penawaran uang dan kredit bank, serta melalui pengaruhnya
terhadap tingkat bunga, arus kredit, dan perkembangan sector finansial pada
sebuah prekonomian.
Ban
sentral tersebut dalam melakukan implementasi kebijakan mempunyai empat
instrumen (alat) utama yaitu:
a.) Operasi
pasar terbuka (open market operation)
atau OMO yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
b.) Tingkat
diskonto (discount rate) atau
fasilitas diskonto yang mempengaruhi biaya uang.
c.) Ketentuan
cadangan minimum (reserve requiremen )
atau RR yang mempengaruhi jumlah kewajiban
minimum dana pihak ketiga yang harus disimpan (tidak boleh disalurkan
sebagai kredit) oleh bank.
d.) Himbauan
moral (moral suasion) yang
mempengaruhi tindak tanduk para bankir dan manger senior isntitusi-institusi finansial
dalam kegiatan opersional keseharian bisnisnya agar searah dengan kepentingan
publik/pemerintah.( Al Arif,Nur Rianto:138)
Instrument moneter konvensional yang ada di Indonesia.
a.) OMO
melalui jual-beli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) di pasar uang (saat ini
tingkat suku bunga SBI adalah sebesar 17.58%);
b.) RR
yang ditentukan oleh Bank Indonesia (BI) (sebesar 5% pada saat ini);
c.) Rasio
Kecukupan Modal atau Capital Adequancy
Ratio (CAR) yang di tentukan oleh
bank Indonesia (BI) (sebesar 8% pada saat ini);
d.) Plafon
kredit untuk sector-sektor prioritas tertentu seperti sector usaha kecil dan
menengah di daerah pedesaan;
e.) Sistem
pengawasan perbankan yang memakai sitem forword
looking risk-based supervisior yang mengacau pada setandar
internasional;
f.) Fit and proper test
yang ditujukan untuk orang-orang yang akan menduduki posisi penting di
bank-bank umum dimana orang-oramg tersebut harus lulus tes sebelum menduduki
jabatan tersebut;
g.) BPMK
(Batas Maksimum Pemberian Kredit) yang ditujukan untuk membatasi pemberian kredit
kepada kelompok usaha sendiri oleh bank-bank.
b. Instrument
Moneter Islam
1. Mazhab
Pertama (Iqtishaduna)
Pada
masa awal islam dapat dikatakan bahwa tidak diperlukan suatu kebijakan moneter
dikarenakan tidak adanya sistem perbankan dan minimnya penggunaan uang. Jadi
tidak ada alas an yang memadahi untuk melakukan perubahan-perubahan terhadap
penawaran uang (MS) melalui kebijakan diskresioner. Selain itu
kredit tidak memiliki peran untuk menciptakan uang, karena kredit hanya
digunakan diantara para pedagang saja serta peraturan pemerintah tentang surat
peminjam (promissory notes) dan
instumen negosiasi (negotiable
instruments) dirancang sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan sistem
kredit tersebut tidak menciptakan uang.
Promissory notes atau
bill of exchange dapat diterbitkan
untuk membeli barang dan jasa ataupun untuk mendapatkan sejumlah dana segar,
namun surat tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk tujuan kredit aturan-aturan
tersebut mempengaruhi keseimbangan antara pasar barang dan pasar uang berdasarkan
transaksi tunai.
2. Mazhab
kedua (Mainstream)
Tujuan
kebijakan moneter yang diberlakukan oleh pemerintah adalah maksimisasi sumber
daya (resources) yang ada agar dapat
dialokasikan pada kegiatan perekonomian yang produktif. Didalam alquran sudah
jelas bahwa kita dilarang untuk melakukan penumpukan uang (money hoarding) yang pada akhirnya akan menjadikan uang tersebut
tidak memberikan manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara
keseluruhan. Kekayaan yang idle
tersebut akan menjadikan sumber dana yang pada awalnya bersifat produktif
menjadi tidak produktif. Oleh karena itu mazhab kedua ini merancang sebuah
instrumen kebijakan yang ditujukan untuk mempengaruhi besar kecilnya permintaan
uang (MD) agar dapat dialokasikan pada peningkatan produktifitas
perekonomian secara keseluruhan.
Sebelumnya
bahwa permintaan dalam islam dikelompokan dalam dua motif, yaitu motif
transaksi (transaction motive) dan
motif berjaga-jaga (precautionary motive).
Semakin banyak uang idle, maka
berarti permintaan uang untuk berjaga-jaga (MDprec)
semakin besar, sedangkan semakin tinggi pajak yang dikenakan terhadap uang yang
idle berbanding terbalik dengan
permintaan uang untuk berjaga-jaga.
3. Mazhab
ketiga (Alternatif)
Mazhab
ketiga ini sangat banyak dipengaruhi oleh pemikiranpemikiran ilmiah dari Dr M.A. Choudhury. Sistem yang kebijakan
moneter yang diajukan oleh mazhab ini adalah suratiq process yaitu dimana suatu kebijakan yang diambil oleh
otoritas moneter adalah berdasarkan musyawarah sebelumnya dengan otoritas
sector riil. Jadi keputusan-keputusan kebijakan moneter yang kemudian
dituangkan dalam bentuk instrumen moneter biasanya adalah hormonisasi dengan
kebijakan-kebijakan sector riil.
Menurut
pemikiran yang ada pada mazhab ini, kebijakan moneter itu adalah repeated games in game theory dimana
bentuk kurva penawaran dan permintaan uang adalah seperti lambang yang melilit
dan ber-slope positif sebagai akibat
dari knowledge induced process dan information sharing yang amat baik.(A.Karim,Adiwarman:229)
D. Aplikasi
Instrumen Moneter Islam
1. Sudan
Pada
masa sebelum diberlakukannya syariah Islam pada sistem perbankan di Sudan, bank
sentral Sudan (BOS) sangat tergantung pada instrumen-instrumen langsung seperti
tingkat suku bunga, plafon kredit (credit
ceiling), ketentuan rasio liquiditas (statutory
liquidity ratio), dan tingkat diskonto. Pada awalnya instrumen-instrumen
tersebut sangat efektif karena perekonomian Sudan yang mempunyai karakteristik
yaitu sistem finansial yang non-kompetitif, pasar modal primer dan sekunder
yang belum berkembang, serta kelangkaan modal. Namun karena
instrumen-instrumen langsung tersebut mengakibatkan
distorsi dari alokasi sumberdaya bank, interferensi terhadap mekanisme harga,
pembatasan kredit, serta misalokasi dan distorsi dari kompitisi akibat
penerapan batasan-batasan pada menejemen asset bank. Pada akhirnya, BOS lebih
memilih untuk memakai instrumen- instrumen tidak langsung seperti RR dan OMO.
Berikut
adalah instrumen moneter yag digunakan oleh BOS dalam operasionalnya:
a. Reserve Requirement,
setiap bank harus menyadangkan pada simpanan di BOS sedikitnya 20% (10% untuk
simpanan dan mata uang asing) dari total dan simpanan masyarakat (dengan
pengecualian simpanan investasi) yang direfeksikan pada neraca ahir bulan dan
tersebut.
b. Bank-bank
komersil harus mencapai dan memelihara rasio likuiditas sebesar 10% dari dana
giro dan tabungan dalam bentuk mata uang lokal.
c. Plofon
kredit oleh sector-sektor prioritas tertentu seperti (pertanian, ekspor,
perindustrian, pertambangan dan energi, transportasi dan pergudangan,
professional, pengrajinan, dan bisnis keluarga ukuran kecil, perumahan rakyat,
dan investasi pada pasar saham resmi Khartoum).
d. Marjin
keuntungan minimum untuk perjanjian murobahah (berkisaran antara 10%-50%
tergantung pada sector dan mata uang yang digunakan).
e. Pernyetaan
minimum nasabah untuk perjanjian musyarokah sebagai alat untuk mengatur jumlah
ketersediaan sumberdaya untuk kredit (sampai dengan 1998).
f. Jendela
pembiayaan sebagai fasilitas siaga yang dapat digunakan oleh bank-bank jika
mereka memintanya baik untuk keperluan karena kekurangan likuiditas maupun
pe,biayaan investasi.
g. Feroign Exchange
Operation sebagai alat BOS untuk menjaga stabilitas
nilai tukar uang (bukan untuk fungsi kontrol likuiditas).
2. Iran
Iran
adalah satu-satunya negara islam yang menerapkan sistem perekonomian dengan
mengacu pada pemikiran theori ekonomi islam mazhab 1.
Berikut adalah
instrumen moneter yang dipakai oleh otoritas monoter di Iran:
a. Reserve Requirement Ratio. Ketentuan rasion cadangan ini adalah
10% sampai dengan 30%.
b. Adjusted Open Market
Operation. Pada dasarnya OMO tidak dapat efektif
digunakan pada negara yang pasar keuangannya atau finansialnya belum
berkembang.
c. Discount rates.
Karena adanya pelanggaran terhadap riba, maka instrumen ini tidak digunakan
seluas seperti pada sistem perbankan konvensional.
d. Credit Ceiling.
Instrumen ini digunakan untuk mengendalikan penciptaan uang, pertumbuhan
likuiditas oleh otoritas monoter.
e. Minimum Expected Profit
Ratio of Bank’s share of profit in varius
contracts. Bank sentral menetapkan adanya suatu rasio minimum dari expected profit dari bank dalam
kerjasama ventura dan aktifitas mundhorobah yang berbeda-beda untuk setiap
sector atau lapangan usaha.
3. Indonesia
Peraturan
perbankan syariah yang dikeluarkan pada tahun 1998 yang menggantikan peraturan
perbankan syariah tahun 1992 telah memungkinkan perkembanggan perbankan syariah
dengan sangat cepat.
BI dalam
menjalankan fungsi-fungsi bank sentaralnya terhadap bank-bank yang bedasarkan
syariah mempunyai instrumen-instrumen tersebut:
a. Giro wajib minimum(GWM),
biasanya dinamakan Statutory Reserve
Requiriment, yaitu simpanan minimum bank-bank umum dalam bentuk giro pada
BI yang besarnya ditetapkan oleh BI bedasarkan persentase tertentu dari dana
pihak ketiga.
b. Setifikat Investasi
Mudhorobah Antarbank Syariah (sertifikat IMA),
Sertifikat IMA adalah suatu instrument yang digunakan oleh bank-bank syariah
yang kelebihan dana untuk mendapatkan keuntungan dan dilain pihak sebagai
sarana penyedia dana jangkat pendek bagi bank-bank syariah yang kekurangan
dana.
c. Sertifikat Wadiah Bank
Syariah (SWBI), SWBI adalah instrumen bank
Indonesia yang sesuai dengan syariah islam yang digunakan dalam OMO. Dalam
opersionalnya, SWBI ini mempunyai suatu nilai nominal minimum Rp. 500 juta
dengan jangka waktu yang dinyatakan dalam hari, (misalnya 7 hari, 14 hari, dan
30 hari). Pembayaran dan pelunasan SWBI adalah melalui debit atau kredit
rekening Giro bank yang ada dibank Indonesia. Jika jatuh tempo dana akan
dikembalikan beserta bonus yang ditentukan bedasarkan parameter sartifikat IMA.(
A.Karim,Adiwarman:234)
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Jumlah uang yang beredar tidak boleh
terlalu berlebihan atau kurang, pengendalian uang yang beredar harus dilakukan
untuk menciptakan iklim yang baik bagi stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi
, serta pengendalian terhadap kebijakan kredit.Managemen moneter konvensional adanya
ketidak teraturan dan hubungan antar variable dalam perekonomian seringkali
menjadikan kita sulit untuk kita mengidentifikasi alur kebijakan moneter
mencapai tujuannya. Managemen Moneter Islam dasar pemikiran dari
managemen moneter dalam konsep islam adalah terciptanya stabilitas permintaan
uang dan mengarahkan permintaan uang disebut kepada tujuan yang penting dan
produktif.
DAFTAR
PUSTAKA
Al
Arif,M. Nur Rianto.2010.TEORI MAKROEKONOMI
ISLAM.Bandung:Alfabeta.
A.
Karim,Adiwarman.2007.EKONOMI MAKRO ISLAMI.Jakarta:PT
Rajagrafindo Persada.
Komentar
Posting Komentar