MAKALAH Kebijakan Moneter Persepektif Islam ( AINUN)


MAKALAH
Kebijakan Moneter Persepektif Islam
Guna Memenuhi Tugas
Makro Ekonomi Islam
Di Susun Oleh :
AINUN NASIROH
161420000096
VENA EKA DAMAYANTI
161420000100
VENI DWI DAMAYANTI
161420000101


                               
Prodi Perbankan Syariah
Fakultas Syariah dan Hukum
Universitas Islam Nadhatul Ulama’ (UNISNU)
Jln. Taman Siswa (Pekeng) Tahunan Jepara Telp. (0291) 595477
2017/2018
KATA PENGANTAR

بسم الله الرحمن الرحيم

Alhamdulillah, puji syukur kehasdirat Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmad, hidayah serta inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini. Sholawat serta salam, semoga tercurah kepada junjugan kita Rasulullah SAW. Beserta segenap keluarga, para sahabat dan pengikut Beliau hingga akhir masa. Amin.
Dan lupa kami berterima kasih kepada Bapak Fauzan Mubarok S.E.,M,Sy selaku pembimbing dan yang mengarakan kami dalam penulisan makalah “Kebijakan Moneter Persepektif Islam”
 Semoga dengan makalah ini dapat memberi wawasan bagi para pembaca dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu penulis berharap saran dan kritik yang membangun guna untuk penyempurnaan penulisan kami.
Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi diri pribadi, para pembaca dan dunia menambah khazanah pengetahuan di Indonesia. Amin.
Alhamdulillahhirabbil ‘alamin.


                                                                                                                                                                                                                        Jepara, 26 September 2017                                                                                                                               
                                                                                                                                                                                                                                  ,penulis





Daftar isi
Halaman Judul...................................................................................... i
Kata Pengantar..................................................................................... ii
Daftar isi................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang............................................................................ 1
B.     Rumusan Masalah....................................................................... 2
C.     Tujuan.......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Definisi dan Konsep Kebijakan Moneter.................................... 3
B.     Managemen Moneter Konvensional dan Islam........................... 4
C.     Istrumen Moneter Konvensional dan Islam................................ 5
D.    Aplikasi Instrumen Moneter Islam.............................................. 8
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan.................................................................................. 12
DAFTAR PUSTAKA........................................................................... 13

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu gambaran mengenai dampak kebijakan pemerintah yang dilaksanakan khususnya dalam bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakam laju pertumbuhan yang dibentuk dari berbagai macam sektor ekonomi yang secara tidak langsung menggambarkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang terjadi.
Kuznets dan Sirojuzilam mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai “Kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu Negara untuk menyediakan semakin banyak barang kepada penduduknya, kemampuan ini bertambah sesuai dengan kemajuan teknologi dan penyesuaian kelembagaan dan ideologis yang diperlukan”.
Untuk dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi stabil tidaklah pekerjaan yang mudah untuk dilaksanakan, ini ibaratnya mata uang 2 sisi, kadang dicapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi tapi tidak stabil. Untuk mencapai inilah diperlukan kebijakan moneter.
Kebijakan moneter bertujuan mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dan atau diinginkan. Kondisi-kondisi tersebut diukur dengan menggunakan indicator-indikator makro utama seperti terpeliharanya pertumbuhan ekonomi yang baik, stabilitas harga umum yang terkendali, dan menurunnya tingkat pengangguran.
Sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia yang kegiatannya bertumpu pada aset keuangan kredit perbankan, maka pemerintah perlu melaksanakan kebijakan moneter melalui pengelolaan atau pengaturan system perkreditan secara dinamis, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi struktur potensi ekonomi masyarakat daerah (resource base) yang akan digerakkan.
Kebijakan moneter tujuannya adalah untuk mencapai stabilisasi ekonomi. Berhasil tidaknya tujuan dari kebijakan moneter tersebut dipengaruhi oleh dua faktor, pertama: kuat tidaknya hubungan kebijakan moneter dengan kegiatan ekonomi tersebut, kedua: jangka waktu perubahan kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas amaka terdapat rumusan masalah sebagai berikut.
1.      Apa definisi dan konsep Kebijakan Moneter?
2.      Bagaimana Managemen Konvensional dan Islam?
3.      Bagaimana Instrumen Moneter Konvensional dan Islam?
4.      Bagaimana Aplikasi Instrumen Moneter Islam?
C.     Tujuan
Dari rumusan masalah diatas maka memiliki tujuan agar
1.      Dapat mengerti dan memahami apa definisi dan konsep Kebijakan Moneter.
2.      Dapat memahami dan mengerti bagaimana Managemen Konvensional dan Islam.
3.      Dapat memahami dan mengerti bagaimana Instrumen Moneter Konvensional dan Islam.
4.      Dapat memahami dan mengerti bagaimana aplikasi Instrumen Moneter Islam.




















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Definisi dan Konsep Kebijakan Moneter
Jumlah uang yang beredar tidak boleh terlalu berlebihan atau kurang, pengendalian uang yang beredar harus dilakukan untuk menciptakan iklim yang baik bagi stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi , serta pengendalian terhadap kebijakan kredit. Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah  untuk mengatur jumlah uang yang beredar inilah yang dinamakan dengan kebijakan moneter.
Kebijakan moneter dianggap lebih baik sebagai alat stabilitas kegiatan ekonomi oleh negara, karena.
1.      Tidak menimbulkan masalah crowding out;
2.      Decision lag-nya tidak terlalu lama sehingga waktu pelaksanaan kebijakan dapat di sesuaikan dengan masalah ekonomi yang dihadapi;
3.      Tidak menimbulkan beban  kepada generasi yang akan datang dalam bentuk keperluan untuk membayar Bungan dan mencicil utang pemerintah.
Maka definisi yang dimaksud dengan kebijakan moneter adalah upaya pengendalian atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan dengan mengatur jumlah uang beredar. Kondisi lebih baik disini adalah dengan meningkatkan output keseimbangan dan atau keseimbangan terpeliharanya stabilitas harga.
            Selain itu kebijakan moneter dapat pula sebagai peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan dalam mengatur penawaran uang dan tingkat bunga, kebijkan ini dikeluarkan oleh bank sentral.
Kebijakan moneter dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
1.      Kebijakan moneter bersifat kuantitatif; yaitu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumlah penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonomian.
2.      Kebijakan moneter bersifat kualitatif :
a.       Pengawasan pinjaman secara selektif
b.      Pembujukan moral, yaitu bank sentral menghimbau serta mebujuk kepada bank-bank untuk melakukan suatu hal yang diarahkan, misalkan pada saat terlalu banyak jumlah uang beredar, bank sentral bisa membujuk kepada bank untuk mengurangi penyaluran kreditnya.(Al Arif,Nur Rianto:130)
B.     Managemem Moneter Konvensional dan Islam
a.       Managemen moneter konvensional
Adanya ketidak teraturan dan hubungan antar variable dalam perekonomian seringkali menjadikan kita sulit untuk kita mengidentifikasi alur kebijakan moneter mencapai tujuannya. Pada dasarnya ada dua paradigma dalam memahami mekanisme transmisi moneter, yakni apa yang disebut paradigma uang pasif dan paradigm uang aktif. Perbedaan antar dua paradigm ini terletak dari penggunaan sasaran operasional yang digunakan dalam mekanisme moneternya.
a.)    Uang pasif
Paradigm uang pasif percaya bahwa kesenjangan output merupakan kuasal utama dalam mekanisme transmisi. Dalam paradigm ini suku bunga jangka pendek dan nilai tukar dijadikan sebagai sasaran antara (intermediate objective) yang pada giliranya akan mempengaruhi perkembangan besaran permintaan, kesenjangan output dan ekspektasi inflasi.
Dalam paradigm uang psif ini uang dinyatakan sebagai variable endogen4 dimana otoritas moneter tidak mempunyai kemampuan secara penuh mengatur jumlah uang yang beredar.
b.)    Uang aktif
Paradigm uang aktif percaya bahwa likuiditas merupakan penyebab utama dalam mekanisme transmisi moneter. Dalam paradigma ini, suku bunga dianggap sebagai variable biasa yang terjadi dalam mekanisme transmisi moneter. Penganut paradigam ini adalah Milton Friedman.
Paradigma uang aktif dslsm konvensional menganggap bahwa uang sebagai variable exogen yang berbentuk kurva penawaran yang bersifat inelastic sempurna. Sasarn pokok ysng ingin dicapai dari kebijakan dengan paradigm ini adalah terkendalinya tingkat inflasi dengan menggunakan besaran moneter (jumlah uang beredar) dengaan sasaran operasional.
Chart Paradigma Uang Aktif
Instrument moneter(besaran jumlah uang beredar ) → target operasional → target antara → inflasi.( Al Arif,Nur Rianto:134)
           
b.      Managemen Moneter Islam
Dasar pemikiran dari managemen moneter dalam konsep islam adalah terciptanya stabilitas permintaan uang dan mengarahkan permintaan uang disebut kepada tujuan yang penting dan produktif. Dalam teori Kenyes telah dikenal bahwa adanya permintaan spekulatif akan uang pada dasarnya dipengaruhi oleh keberadaan suku bunga (the theory of liquidity preference). Pergerakan suku bunga merupakan refleksi pergerakan permintaan uang untuk spekulatif. Semakin tinggi permintaan uang untuk spekulatif, maka semakin rendah tingkat bunga yang berlaku dipasar, begitupula sebaliknya. Pengahapusan suku bunga dan adanya kewajiban pembayaran pajak atas biaya prodiktif yang menganggur dalam manegemenmoneter islam akan menghilangkan insentif orang yang memegang uang yang menganggur (idle fund) sehingga mendorong orang untuk melakukan:
a.)    Qard (meminjamkan harta kepada orang lain)
b.)    Penjualan muajjal
c.)    Mundharabah.( Al Arif,Nur Rianto:136)
C.     Instrumen Moneter Konvensional dan Islam
a.       Instrument Moneter Konvensional
Suatu otoritas moneter mempunyai pengaruh yang penting, walaupun secara tak langsung terhadap arah tingkat harga, output, dan nilai tukar uang suatu negara. Otoritas moneter atau bank sentral, melakukan hal tersebut melalui kemampuannya dalam mengendalikan penawaran uang dan kredit bank, serta melalui pengaruhnya terhadap tingkat bunga, arus kredit, dan perkembangan sector finansial pada sebuah prekonomian.
Ban sentral tersebut dalam melakukan implementasi kebijakan mempunyai empat instrumen (alat) utama yaitu:
a.)    Operasi pasar terbuka (open market operation) atau OMO yang mempengaruhi jumlah uang yang beredar.
b.)    Tingkat diskonto (discount rate) atau fasilitas diskonto yang mempengaruhi biaya uang.
c.)    Ketentuan cadangan minimum (reserve requiremen ) atau RR yang mempengaruhi jumlah kewajiban  minimum dana pihak ketiga yang harus disimpan (tidak boleh disalurkan sebagai kredit) oleh bank.
d.)   Himbauan moral (moral suasion) yang mempengaruhi tindak tanduk para bankir dan manger senior isntitusi-institusi finansial dalam kegiatan opersional keseharian bisnisnya agar searah dengan kepentingan publik/pemerintah.( Al Arif,Nur Rianto:138)
Instrument moneter konvensional yang ada di Indonesia.
a.)    OMO melalui jual-beli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) di pasar uang (saat ini tingkat suku bunga SBI adalah sebesar 17.58%);
b.)    RR yang ditentukan oleh Bank Indonesia (BI) (sebesar 5% pada saat ini);
c.)    Rasio Kecukupan Modal atau Capital Adequancy Ratio (CAR) yang di tentukan oleh bank Indonesia (BI) (sebesar 8% pada saat ini);
d.)   Plafon kredit untuk sector-sektor prioritas tertentu seperti sector usaha kecil dan menengah di daerah pedesaan;
e.)    Sistem pengawasan perbankan yang memakai sitem forword looking risk-based supervisior yang mengacau pada setandar internasional;
f.)     Fit and proper test yang ditujukan untuk orang-orang yang akan menduduki posisi penting di bank-bank umum dimana orang-oramg tersebut harus lulus tes sebelum menduduki jabatan tersebut;
g.)    BPMK (Batas Maksimum Pemberian Kredit) yang ditujukan untuk membatasi pemberian kredit kepada kelompok usaha sendiri oleh bank-bank.
b.      Instrument Moneter Islam
1.      Mazhab Pertama (Iqtishaduna)
Pada masa awal islam dapat dikatakan bahwa tidak diperlukan suatu kebijakan moneter dikarenakan tidak adanya sistem perbankan dan minimnya penggunaan uang. Jadi tidak ada alas an yang memadahi untuk melakukan perubahan-perubahan terhadap penawaran uang (MS) melalui kebijakan diskresioner. Selain itu kredit tidak memiliki peran untuk menciptakan uang, karena kredit hanya digunakan diantara para pedagang saja serta peraturan pemerintah tentang surat peminjam (promissory notes) dan instumen negosiasi (negotiable instruments) dirancang sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan sistem kredit tersebut tidak menciptakan uang.
Promissory notes atau bill of exchange dapat diterbitkan untuk membeli barang dan jasa ataupun untuk mendapatkan sejumlah dana segar, namun surat tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk tujuan kredit aturan-aturan tersebut mempengaruhi keseimbangan antara pasar barang dan pasar uang berdasarkan transaksi tunai.
2.      Mazhab kedua (Mainstream)
Tujuan kebijakan moneter yang diberlakukan oleh pemerintah adalah maksimisasi sumber daya (resources) yang ada agar dapat dialokasikan pada kegiatan perekonomian yang produktif. Didalam alquran sudah jelas bahwa kita dilarang untuk melakukan penumpukan uang (money hoarding) yang pada akhirnya akan menjadikan uang tersebut tidak memberikan manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Kekayaan yang idle tersebut akan menjadikan sumber dana yang pada awalnya bersifat produktif menjadi tidak produktif. Oleh karena itu mazhab kedua ini merancang sebuah instrumen kebijakan yang ditujukan untuk mempengaruhi besar kecilnya permintaan uang (MD) agar dapat dialokasikan pada peningkatan produktifitas perekonomian secara keseluruhan.  
Sebelumnya bahwa permintaan dalam islam dikelompokan dalam dua motif, yaitu motif transaksi (transaction motive) dan motif berjaga-jaga (precautionary motive). Semakin banyak uang idle, maka berarti permintaan uang untuk berjaga-jaga (MDprec) semakin besar, sedangkan semakin tinggi pajak yang dikenakan terhadap uang yang idle berbanding terbalik dengan permintaan uang untuk berjaga-jaga.
3.      Mazhab ketiga (Alternatif)
Mazhab ketiga ini sangat banyak dipengaruhi oleh pemikiranpemikiran ilmiah dari  Dr M.A. Choudhury. Sistem yang kebijakan moneter yang diajukan oleh mazhab ini adalah suratiq process yaitu dimana suatu kebijakan yang diambil oleh otoritas moneter adalah berdasarkan musyawarah sebelumnya dengan otoritas sector riil. Jadi keputusan-keputusan kebijakan moneter yang kemudian dituangkan dalam bentuk instrumen moneter biasanya adalah hormonisasi dengan kebijakan-kebijakan sector riil.
Menurut pemikiran yang ada pada mazhab ini, kebijakan moneter itu adalah repeated games in game theory dimana bentuk kurva penawaran dan permintaan uang adalah seperti lambang yang melilit dan ber-slope positif sebagai akibat dari knowledge induced process dan information sharing yang amat baik.(A.Karim,Adiwarman:229)
D.    Aplikasi Instrumen Moneter Islam
1.      Sudan
Pada masa sebelum diberlakukannya syariah Islam pada sistem perbankan di Sudan, bank sentral Sudan (BOS) sangat tergantung pada instrumen-instrumen langsung seperti tingkat suku bunga, plafon kredit (credit ceiling), ketentuan rasio liquiditas (statutory liquidity ratio), dan tingkat diskonto. Pada awalnya instrumen-instrumen tersebut sangat efektif karena perekonomian Sudan yang mempunyai karakteristik yaitu sistem finansial yang non-kompetitif, pasar modal primer dan sekunder yang belum berkembang, serta kelangkaan modal. Namun karena instrumen-instrumen  langsung tersebut mengakibatkan distorsi dari alokasi sumberdaya bank, interferensi terhadap mekanisme harga, pembatasan kredit, serta misalokasi dan distorsi dari kompitisi akibat penerapan batasan-batasan pada menejemen asset bank. Pada akhirnya, BOS lebih memilih untuk memakai instrumen- instrumen tidak langsung seperti RR dan OMO.
Berikut adalah instrumen moneter yag digunakan oleh BOS dalam operasionalnya:
a.       Reserve Requirement, setiap bank harus menyadangkan pada simpanan di BOS sedikitnya 20% (10% untuk simpanan dan mata uang asing) dari total dan simpanan masyarakat (dengan pengecualian simpanan investasi) yang direfeksikan pada neraca ahir bulan dan tersebut.
b.      Bank-bank komersil harus mencapai dan memelihara rasio likuiditas sebesar 10% dari dana giro dan tabungan dalam bentuk mata uang lokal.
c.       Plofon kredit oleh sector-sektor prioritas tertentu seperti (pertanian, ekspor, perindustrian, pertambangan dan energi, transportasi dan pergudangan, professional, pengrajinan, dan bisnis keluarga ukuran kecil, perumahan rakyat, dan investasi pada pasar saham resmi Khartoum).
d.      Marjin keuntungan minimum untuk perjanjian murobahah (berkisaran antara 10%-50% tergantung pada sector dan mata uang yang digunakan).
e.       Pernyetaan minimum nasabah untuk perjanjian musyarokah sebagai alat untuk mengatur jumlah ketersediaan sumberdaya untuk kredit (sampai dengan 1998).
f.       Jendela pembiayaan sebagai fasilitas siaga yang dapat digunakan oleh bank-bank jika mereka memintanya baik untuk keperluan karena kekurangan likuiditas maupun pe,biayaan investasi.
g.      Feroign Exchange Operation sebagai alat BOS untuk menjaga stabilitas nilai tukar uang (bukan untuk fungsi kontrol likuiditas).
2.      Iran
Iran adalah satu-satunya negara islam yang menerapkan sistem perekonomian dengan mengacu pada pemikiran theori ekonomi islam mazhab 1.
Berikut adalah instrumen moneter yang dipakai oleh otoritas monoter di Iran:
a.       Reserve Requirement Ratio. Ketentuan rasion cadangan ini adalah 10% sampai dengan 30%.
b.      Adjusted Open Market Operation. Pada dasarnya OMO tidak dapat efektif digunakan pada negara yang pasar keuangannya atau finansialnya belum berkembang.
c.       Discount rates. Karena adanya pelanggaran terhadap riba, maka instrumen ini tidak digunakan seluas seperti pada sistem perbankan konvensional.
d.      Credit Ceiling. Instrumen ini digunakan untuk mengendalikan penciptaan uang, pertumbuhan likuiditas oleh otoritas monoter.
e.       Minimum Expected Profit Ratio of Bank’s share of profit in varius contracts. Bank sentral menetapkan adanya suatu rasio minimum dari expected profit dari bank dalam kerjasama ventura dan aktifitas mundhorobah yang berbeda-beda untuk setiap sector atau lapangan usaha.
3.      Indonesia
Peraturan perbankan syariah yang dikeluarkan pada tahun 1998 yang menggantikan peraturan perbankan syariah tahun 1992 telah memungkinkan perkembanggan perbankan syariah dengan sangat cepat.
BI dalam menjalankan fungsi-fungsi bank sentaralnya terhadap bank-bank yang bedasarkan syariah mempunyai instrumen-instrumen tersebut:
a.       Giro wajib minimum(GWM), biasanya dinamakan Statutory Reserve Requiriment, yaitu simpanan minimum bank-bank umum dalam bentuk giro pada BI yang besarnya ditetapkan oleh BI bedasarkan persentase tertentu dari dana pihak ketiga.
b.      Setifikat Investasi Mudhorobah Antarbank Syariah (sertifikat IMA), Sertifikat IMA adalah suatu instrument yang digunakan oleh bank-bank syariah yang kelebihan dana untuk mendapatkan keuntungan dan dilain pihak sebagai sarana penyedia dana jangkat pendek bagi bank-bank syariah yang kekurangan dana.
c.       Sertifikat Wadiah Bank Syariah (SWBI), SWBI adalah instrumen bank Indonesia yang sesuai dengan syariah islam yang digunakan dalam OMO. Dalam opersionalnya, SWBI ini mempunyai suatu nilai nominal minimum Rp. 500 juta dengan jangka waktu yang dinyatakan dalam hari, (misalnya 7 hari, 14 hari, dan 30 hari). Pembayaran dan pelunasan SWBI adalah melalui debit atau kredit rekening Giro bank yang ada dibank Indonesia. Jika jatuh tempo dana akan dikembalikan beserta bonus yang ditentukan bedasarkan parameter sartifikat IMA.( A.Karim,Adiwarman:234)































BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Jumlah uang yang beredar tidak boleh terlalu berlebihan atau kurang, pengendalian uang yang beredar harus dilakukan untuk menciptakan iklim yang baik bagi stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi , serta pengendalian terhadap kebijakan kredit.Managemen moneter konvensional adanya ketidak teraturan dan hubungan antar variable dalam perekonomian seringkali menjadikan kita sulit untuk kita mengidentifikasi alur kebijakan moneter mencapai tujuannya.     Managemen Moneter Islam dasar pemikiran dari managemen moneter dalam konsep islam adalah terciptanya stabilitas permintaan uang dan mengarahkan permintaan uang disebut kepada tujuan yang penting dan produktif.





















DAFTAR PUSTAKA
Al Arif,M. Nur Rianto.2010.TEORI MAKROEKONOMI ISLAM.Bandung:Alfabeta.
A.                Karim,Adiwarman.2007.EKONOMI MAKRO ISLAMI.Jakarta:PT Rajagrafindo Persada.

Komentar

Postingan Populer