makalah demokrasi
MAKALAH
DEMOKRASI
Di
Susun Oleh :
1.
AINUN
NASIROH
2.
MUHAMMAD
SAIFUR ROHMAN
3.
DIAH
AULIA HAPSARI
4.
VENI
DWI DAMAYANTI
5.
MUHAMMAD
KHOIRUL MAGFIROH
6.
ACHMAD
ROYCHAN H
Prodi Perbankan Syariah
Fakultas Syariah dan Hukum
Universitas Islam Nadhatul Ulama’ (UNISNU)
Jln. Taman (Pekeng) Tahunan Jepara Telp. (0291)
595477
2016
KATA PENGANTAR
بسم الله
الرحمن الرحيم
Alhamdulillah, puji syukur
kehasdirat Allah SWT. yang telah melimpahkan rahmad, hidayah serta inayah-Nya
sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini. Sholawat serta salam,
semoga tercurah kepada junjugan kita Rasulullah SAW. Beserta segenap keluarga,
para sahabat dan pengikut Beliau hingga akhir masa. Amin.
Jepara, 26 Oktober
2016 ,penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................
BAB I. ..............................................................................................................
A.
LATAR BELAKANG............................................................................
B.
RUMUSAN MASALAH........................................................................
C.
TUJUAN...............................................................................................
BAB II...............................................................................................................
A.
PEMBAHASAN....................................................................................
1.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dewasa
ini kita sudah menenal demokrasi bukan hanya Cuma kata demokrasi tapi
setikdaknya kita telah melakuakan bahkan terlibat dalam demokrasi,
Demokrasi berasal dari kata yunani demos dan kratos.
Demos artinya rakyat, kratos berarty pemerintahan. Jadi demokrasi, artinya
pemerinntahan rakyat, yaitu pemerintah yang rakyatnya memegang peranan yang
sangat menentukan.
Istilah
demokrasi, pertama kali di pakai di yunani kuno khususnya di kota Athena, untuk
menunjukan system pemerintahan yang berlaku di sana. Kota-kota di daerah yunani
pada waktu itu kecil-kecil. Penduduknya tidak begitu banyak sehingga bisa di
kumpulkan oleh pemerintahan dalam suatu rapat untuk bermusyawarah dalam rapat
itu di ambil keputusan bersama mengenai garis-garis besar kebijaksanaan
pemerintahan yang akan dilaksanakan dan segala permasalahan mengenai
kemasyarakatan.
Karna
rakyat ikut serta secara langsung, pemerintahan itu disebut pemerintahan
demokrasi langsung. Pemerintahan demokrasi langsung di Indonesia dapat kita
lihat di dalam pemerintahan desa. Kepala desa atau lurah di pilih langsung oleh
rakyat desa itu sendiri. Pemilihan kepala desa itu dilakukan secara sederhana
sekali para calon menggunakan tanda gambar hasil pertanian, seperti padi atau
pisang rakyat memberikan suara kepada calon masing-masing, yang dipilih dengan
memasukan lidi ke dalam tabung bambu milik calon yang di pilihnya. Calon yang
memiliki lidi terbanyaklah yang terpilih menjadi kepala desa. Di samping
memilih kepala desa, pada hari-hari tertentu warga desa di kumpulkan oleh
kepala desa dibalai desa untuk membicarakan masalah yang menyangkut kepentingan
bersama. Peristiwa semacam ini di kenal
dengan musyawarah desa.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana perkembangan demokrasi di
Indonesia ?
2. Pengertian demokrasi menurut UUD 1945?
3. Jenis-jenis demokrasi?
C. TUJUAN
1. Untuk mengetahui perkembangan demokrasi
di Indonesia
2. Untuk mengetahui pengertian demokrasi di
Indonesia
3. Untuk mengetahui jenis-jenis demokrasi
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Perkembangan Demokrasi Di Indonesia
Dalam
sejarah negara republik Indonesia yang
telah lebih dari setengah abad ,perkembangan demokrasi telah mengalami pasang
surut.masalah pokok yang di hadapi oleh bangsa Indonesia ialah bagaimana
meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangun kehidupan sosial dan poliyik yang
demokrasi dalam masyarakat yang beraneka ragam pola adat budaya[1].
Perkembangan demokrasi Indonesia di bagi empat periode :
1. Periode 1945-1959,Masa demokrasi
parlementer yang menonjolkan perana parlemen serta partai-partai.pada ,asa ini
kele[i]mahan
demokrasi parlementer member peluang untuk dominasi partai-partai politik dan
DPR akibatnya perjuangan melawan musuh menjadi kendor dan tidak dapat dibina
menjadi kekuatan kontruktif sesudah kemerdekaan .
2. Periode 1959-1965, masa demokrasi di
pimpin yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional
dan lebih manampilkan beberapa aspek dari demmokrasi rakyat. Masa ini di tandai
dengan dominasi presiden, terbatasnya perana partai politik, peran ABRI sebagai
unsure sosial politik semakin meluas.
3. Periode 1966-1998 masa demokrasi
pancasila era orde baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang
menonjolkan sistem presidensial. Landasan formal periode ini adalah
pancasila, UUD 1945 dan ketetapan
MPRS/MPR dalam rangka meneruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 dimasa
demokrasi terpimpin. Namun perkembanganya peran-peran presiden semakin dominan
terhadap lembaga negara yang lain.
4. Periode 1999-sekarang, demokrasi
pancasila dan era reformasi dengan berakar pada kekuatan multipartai yang
berusaha mengembalikan perimbaan kekuatan antar lembaga negara.
(Eksekutif,yudikatif, dan legislatif) pada peran ini lembaga partai politik sehingga iklim demokrasi kembali memperoleh
nafas baru.
B. Pengertian Demokrasi Menurut UUD 1945
a. Seminar angkatan darat II (Agustus 1966)
1. Bidang politik dan konstitusional :
Demokrasi
Indonesia seperti yang di maksud dalam UUD 1945 berarti menegakkan kembali
asas-asas negara hukum dimana kepastian hukum di rasakan oleh segenap warga
negara , hak-hak asasi manusia baik dalam aspek kolektif maupun dalam aspek
perseorangan di jamin, dan penyalagunaan kekuasaan dapat di hindari secara
institusional
2. Bidang ekonomi;
Demokrasi
ekonomi sesuai dengan asas-asas yang menjiwai ketentuan-ketentuan mengenai
ekonomi dalam UUD 1945 yang pada hakikatnya bagi kehidupan yang layak bagi
semua warga negara yang akan mencakup
a.) Pengawasaan oleh rakyat terhadap
penggunaan kekayaan dan keuangan negara
b.) Koprasi
c.) Pengakuan atas hak milik perorangan dan
kepastian hukum dalam penggunanya
d.) Peranan pemerintah yang bersifat
pembinaan penujuk jalan dan pengunjung
b. Munas III persahi: the rule of law
(desember 1966)
Asas
negara hukum pancasila mengandung prinsip: [ii]
1.) Pengakuan dan perlindungan hak asasi
yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hukum, ekinomi, cultura dan
pendidikan
2.) Peradilan yang bebas dan tidak memihak
3.) Jaminan pastian hukum dalam semua
persoalan
c. Simposium hak asasi manusia (Juni 1967)
Apapun
predikat yang akan diberikan kepada demokrasi maka demokrasi itu harus
demokrasi yang bertanggung jawab. Artinya demokrasi yang dijiwai oleh rasa
tanggung jawab, Persoalan hak-hak asasi manusia dalam kehidupan kepartaian ,
untuk tahun-tahun yang mendatang harus di tinjau dalam rangka keharusan kita
untuk mencapai keseimbangan yang wajar di antara 3 hal:
1.) Adanya pemerintah yg mempunyai cukup
kekuasaan dan kewibawaan.
2.) Adanya kebebasan yang sebesar besaarnya.
3.) Perlunya untuk membina sesuatu
pengembangan ekonomi secara cepat.
C. Jenis-jenis Demokrasi
a.) Demokrasi bedasarkan cara menyampaikan
pendapat terbagi kedalam:
1.) Demokrasi langsung,dalam demokrasi
langsung rakyat di ikut sertakan pengamblan keputusan untuk menjalankan
kebijakan pemerintah
2.) Demokrasi tidak langsung/demokrasi
perwakilan ,demokrasi ini di jalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang di
pilih melalui pemilu
3.) Demokrasi perwakilan dengan sistem
pengawasan langsung dari rakyat, demokrasi
ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi
perwakilan.rakyat memilih perwakilan rakyat tetapi perwakilan rakyat dalam
menjalankan tugasnya di awasi rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat
demokrasi,demokrasi ini dijalankan di Swiss
Rerefendum
dibagi menjadi 3 macam:
a. Referendum tidak wajib
b. Referendum wajib
c. Refendum konsulatif
b.) Demokrasi bedasarkan titik perhatian
/prioritasnay terdiri dari :
1. Demokrasi formal ,demokrasi ini secara
hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik
tanpa mengurangi kesenjangan ekonomi.
2. Demokrasi material, memandang manusia
mempunyai kesamaan di bidang sosial-ekonomi sehingga kesamaan bidang ekonomi
tidak menjadi prioritas.
3. Demokrasi campuran, campuran antara
kedua demokrasi di atas.
c.) Demokrasi bedasarkan prinsip ideologi :
1. Demokrasi liberal ,memberikan kebebasan
luas pada individu ,campur tangan manusia di minimalkan bahkan di tolak.
2. Demokrasi rakyat (proletar) bertujuan
mensejahterakan rakyat .negara yang di bentuk tidak mengenal perbedaan kelas.semua
warga negara mempunyai hak dan persamaan dalam hukum dan politik.
d.) Bedasarkan wewenang dan hubungan antara alat
kengkapan negara
Bedasarkan
wewenang dan hubungan antara alat kengkapan Cirri-ciri pemerintahan parlemen:
v DPR lebih kuat dari pemerintah
v Mentri bertanggung jawab pada DPR
v Program kebijakan kabinet di sesuaikan
dengan tujuan politik anggota parlemen
v Kedudukan kepala negara sebagi symbol
tidak bisa di ganggu gugat .
1. Demokrasi sistem pemisah /pembagi
kekuasaan (presidensial)
Cirri-ciri
pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagi berikut:
(a.) Negara di kepalai presiden
(b.) Kekuasaan eksekutif presiden di jalankan
bedasarkan kedaulatan yang di pilih dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat
(c.) Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat
dan memberhentikan menteri
(d.) Mentri tida bertanggung jawab kepada DPR
melaikan pada presiden
(e.) Presiden dan DPR mempunyai kedudukan
yang sama sebagai lembaga negara dan tidak dapat saling membubarkan .
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Bedasarkan
dari pernyataan diatas maka dapat di simpulakan
1. Perkembangan Demokrasi Di Indonesia
·
Periode
1945-1959,Masa demokrasi parlementer
·
Periode
1959-1965, masa demokrasi di pimpin
·
Periode
1966-1998 masa demokrasi pancasila era orde baru
2. Pengertian Demokrasi Menurut UUD 1945
Demokrsi
dalam bidang ekonomi,politik dan HAM sesuai dengan bidangnya masing-masing .
3. Jenis-jenis demokrasi
Ø Demokrasi bedasarkan cara menyampaikan
pendapat terbagi kedalam: Langsung ,tidak langsung,dan perwakilan
Ø Demokrasi bedasarkan titik perhatian
/prioritasnay terdiri dari :demokrsi foramal,material dan campuran
Ø Demokrasi bedasarkan prinsip ideologi :
demokrasi liberal dan proleter(rakyat)
Ø Bedasarkan wewenang dan hubungan antara
alat kengkapan :demkrasi parlementer.[2]
DAFTAR
PUSTAKA
·
Drs.Syahrial
syarbaini,M.A.,Pendidiakan pancasila di perguruan tinggi (Jakarta:Ghalia
Indonesia ,2002),hal 185-189
·
Drs.
H.Kaelan,M.S,2002,Pendidikan
Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi,Yogyakarta:Paradigma.

Komentar
Posting Komentar